Jumat, 16 November 2012

Pernikahan Dini


Pernikahan Dini

 


            Pernikahan dini adalah sebuah bentuk ikatan atau pernikahan yang salah satu atau kedua pasangan berusia di bawah delapan belas tahun. Secara fisik, pemuda masa kini menjadi dewasa lebih cepat daripada generasi-generasi sebelumnya. Akan tetapi, secara emosional mereka menempuh waktu jauh lebih panjang untuk mengembangkan kedewasaan. Kesenjangan antara kematangan fisik yang datang lebih cepat dan kedewasaan emosional yang terlambat menyebabkan timbulnya persoalan-persoalan psikis dan sosial. Kematangan fisik, misalnya menjadikan kelenjar-kelenjar seksual mulai bekerja aktif untuk menghasilkan hormon-hormon yang dibutuhkan. Hal tersebut menyebabkan terjadinya dorongan untuk menyukai lawan jenis, sebagai manifestasi dari kebutuhan seksual. Pada taraf ini, keinginan untuk mendekati lawan jenis memang banyak disebabkan oleh dorongan seks.
            Ditinjau dari teori psikologi menyatakan bahwa batasan usia masa remaja yaitu antara usia 13 sampai 18 tahun, dengan dimungkinkan terjadinya percepatan sehingga masa remaja datang lebih awal. Percepatan ini disebabkan oleh stimulasi sosial melalui pendidikan yang lebih baik, lingkungan sosial yang lebih mendewasakan, serta rangsangan-rangsangan media massa terutama media audiovisual. Sedangkan  pada usia 18 sampai dengan 22 tahun, seseorang berada pada tahap perkembangan remaja akhir. Jika perkembangannya berjalan normal, seharusnya kita sudah benar-benar menjadi orang yang telah sepenuhnya dewasa selambatnya pada usia 22 tahun.
            Pernikahan dini pada remaja pada dasarnya berdampak pada segi fisik maupun psikis remaja. Contohnya yaitu remaja yang hamil akan lebih mudah menderita anemia, adanya tindakan kekerasan terhadap istri  yang timbul karena tingkat berpikir yang belum matang ,  serta kesulitan ekonomi dalam rumah tangga. Walaupun begitu, dalam konteks beberapa budaya, pernikahan dini bukanlah sebuah masalah, karena pernikahan dini sudah menjadi kebiasaan. Tetapi, dalam konsep perkembangan, pernikahan dini akan membawa masalah psikologis yang besar dikemudian hari karena pernikahan tersebut.
            Dengan mengacu pada uraian di atas, maka tak aneh jika banyak bermunculan seminar-seminar ataupun pelatihan-pelatihan yang membahas masalah pernikahan ini, baik itu yang ditujukan bagi mereka yang sedang mempersiapkan pernikahan (pranikah) maupun bagi mereka yang telah menikah dengan segala polemik di dalam rumah tangganya.
            Sebagaimana orang tua, penilaian masyarakat terhadap pernikahan di usia dini sering kali banyak bergantung pada kedewasaan kita. Banyak yang menikah pada usia muda dan masyarakat memberikan penilaian yang sangat positif seperti, “Wah, hebat dia. Usia sekian saja sudah berani menikah. Saya dulu sudah tua baru menikah.” dan sebaliknya, banyak juga komentar negatif yang muncul ketika ada yang menikah muda karena masyarakat belum melihat ada tanda-tanda kedewasaan, sehingga yang muncul adalah ungkapan, “Sudah tidak tahan apa, ya? Usia baru segitu sudah nikah, mau dikasih makan apa anak istri?
            Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak semua penilaian sosial yang diberikan masyarakat ditentukan oleh tingkat kedewasaan kita serta sikap-sikap kita saja. Ada kalanya penilaian sosial itu dijatuhkan kepada kita berdasarkan proses belajar yang terus menerus dari masyarakat – termasuk di dalamnya hasil rekayasa sosial (social engineering) yang membentuk nilai-nilai baru dalam masyarakat, sehingga paradigma masyarakat sudah terkondisikan dan dapat menerima hal tersebut sebagai sesuatu yang sudah lazim.
            Sekarang, apakah anda hanya akan menunggu nilai-nilai sosial berubah tanpa melakukan apa-apa ataukah anda yang menentukan langkah untuk dengan mantap menikah, mensosialisasikan ke tengah-tengah masyarakat, dan menyadarkan masyarakat bahwa telah banyak kerusakan yang terjadi dan mengingatkan masyarakat bahwa di sekeliling kita telah bermunculan banyak hal mulai dari pornografi sampai narkotika yang apabila tidak diantisipasi dengan baik hanya akan menyisakan kehancuran bagi generasi kita sekarang? Wallahu’alam bish-shawab.
           
Sumber :  www.manajemenqolbu.com ; Nugraha, 2002 ;
                http://www.psychologymania.com/2012/06/pengertian-pernikahan-dini.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar