Mengapa Menunda Pernikahan?
Rosulullah saw pernah berkata kepada Ali ra: Hai Ali, ada 3 perkara
yang jangan kamu tunda-tunda pelaksanaannya, yaitu:
1. Shalat apabila tiba waktunya,
2. Jenazah apabila sudah siap penguburannya, dan
3. Wanita bila menemukan pria sepadan yang meminangnya (HR. Ahmad)
Kalau kita tanya seseorang pemuda/pemudi, Mengapa belum menikah?
Maka jawabanya antara lain:
1. Masih kuliah/menuntut ilmu.
Dikhawatirkan bila menikah akan mempengaruhi prestasi belajar dan
mempengaruhi persiapan masa depan. Hal ini sesungguhnya tergantung dari
manajemen waktu, waktu yang biasanya dipakai untuk hura-hura setelah waktu
kuliah, diganti dengan mencari nafkah atau bercengkrama dengan keluarga.
Disisi lain, bisa menghemat sewa kamar (kost-kost an), dapat
saling membantu mengerjakan tugas (kalau satu bidang studi) atau dapat
memperluas wawasan diskusi interdisipliner, misalnya suami studi ilmu komputer
dan istri akutansi maka diskusi komputasi akutansi akan nyambung, atau biologi
dengan kimia diskusi tentang biokimia.Tapi ngomong-ngomong dengan menuntut ilmu,saya juga masih...sekedar curhat aja sii...menurut saya,kalau orang sudah punya panggilan untuk menikah,segera saja....masalah kuliah,pasti deh dimudahkan..kan kita niatnya menikah juga ibadah...ibadah itu kan separuh dari kesempurnaan agama kita...so,...percaya saja..kalau kita berusaha dan berdoa dengan sungguh-sungguh,pasti deh...dimudahkan dalam segala urusan...
2. Takut tak bebas
Bila menikah akan terkekang tidak bisa bebas lagi, tidak bisa
kongkow-kongkow di mal setelah pulang kuliah atau kerja, bertambah beban
tanggung jawab untuk memberi nafkah istri dan anak.
Sedangkan Rosul bersabda: "Bukan golonganku orang yang merasa
khawatir akan terkungkung hidupnya karena menikah kemudian ia tidak
menikah" (HR Thabrani).
3. Belum siap dalam hal materi/rezeki.
Banyak yang beranggapan kalau mau menikah harus siap materi, yang
berarti harus punya jabatan yang mapan, rumah minimal BTN, kendaraan dll,
sehingga bila belum terpenuhi semua itu, takut untuk "maju".
Sedangkan Allah menjamin akan memberikan rizki bagi yang menikah
seperti dalam firmanNya: Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara
kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang
perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya.
Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 24:32)
Rasulullah SAW bersabda: "Carilah oleh kalian rezeki dalam
pernikahan (dalam kehidupan berkeluarga)." (HR Imam Dailami dalam musnad
Al Firdaus)
4. Tidak ada/belum ada jodoh.
Masalah memilih jodoh telah di jelaskan pada tazkiroh 2 pekan yang
lalu, dibawah ini adalah pesan Rosul SAW: Imam Thabrani meriwayatkan dari Anas
bin Malik r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa menikahi
wanita karena kehormatannya (jabatan), maka Allah SWT hanya akan menambah
kehinaan; Barang siapa menikah karena hartanya, maka Allah tidak akan menambah
kecuali kefakiran; Barang siapa menikahi wanita karena hasab (kemuliaannya),
maka Allah hanya akan menambah kerendahan. Dan barang siapa yang menikahi
wanita karena ingin menutupi (kehormatan) matanya, membentengi farji
(kemaluan)nya, dan mempererat silaturahmi, maka Allah SWT akan memberi
barakah-Nya kepada suami-istri tsb."
Imam Abu Daud & At Tirmidzi meriwayatkan, bahwa Rasulullah SAW
bersabda: "Tetapi nikahilah wanita itu karena agamanya. Sesungguhnya budak
wanita yang hitam lagi cacat, tetapi taat beragama adalah lebih baik (dari pada
wanita kaya & cantik tapi tidak taat beragama)."
Bukan berarti Rasulullah SAW mengabaikan penampilan fisik dari
pasangan kita, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: "Kawinilah wanita yang
subur rahimnya dan pecinta " (HR Abu Daud, An Nasai & Al Hakim).
Tiga kunci kebahagiaan suami (atas istri yang solehah) adalah:
jika dipandang membuat semakin sayang, jika kamu pergi membuat tenang karena
bisa menjaga kehormatannya dan taat pada suami.
5. Alasan-alasan lain
Mungkin masih ada alasan lainya, yang tidak akan dibahas disini
misalnya: Karena kakak (apalagi wanita) belum menikah atau karena orang tua
terlalu selektif memilih calon mantu.
Manfaat menikah di usia muda:
1. Menjaga kesucian fajr (kemaluan) dari perzinaan serta menjaga
pandangan mata. (QS 24:30-31)
2. Dapat melahirkan perasaan tentram (sakinah), cinta (mawaddah)
dan kasih sayang (rahmah) dalam hati. (QS 0:21)
3. Segera mendapatkan keturunan, dimana anak akan menjadi Qurrata
a'yunin (penyejuk mata, penyenang hati) (QS 25:74) Karena usia yang baik untuk
melahirkan bagi wanita antara 20-30 tahun; diatas umur tsb akan beresiko baik
bagi ibu maupun sang bayi.
4. Memperbanyak ummat Islam, seperti yang dipesankan Rosul beliau
akan membanggakan jumlah ummatnya yang banyak nanti di akhirat.
Kemuliaan menikah: "Barang siapa menggembirakan hati istri,
(maka) seakan-akan menangis takut kepada Allah. Barang siapa menangis takut
kepada Allah, maka Allah mengharamkan tubuhnya dari neraka.
Sesungguhnya ketika suami istri saling memperhatikan, maka Allah
memperhatikan mereka berdua dengan penuh rahmat. Manakala suami merengkuh
telapak tangan istri (diremas-remas), maka berguguranlah dosa-dosa suami-istri
itu dari sela-sela jarinya." (HR Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi' dari Abu
Sa'id Al-Khudzri r.a.)
Juga dapat ditambahkan, bahwa Islam memberi nilai yang tinggi bagi
siapa yang telah menikah. Dengan menikah berarti seseorang telah melaksanakan
separuh dari agama Islam!, tinggal orang tsb berhati-hati melaksanakan yang
separuhnya lagi agar tidak sesat.
Rosul SAW bersabda: Barang siapa menikah, maka dia telah menguasai
separuh agamanya, karena itu hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam
memelihara yang separuhnya lagi. (HR Al Hakim)
Kehinaan melajang/membujang: "Orang yang paling buruk
diantara kalian ialah yang melajang (membujang) dan seburuk-buruk mayat
(diantara) kalian ialah yang melajang (membujang)." (HR Imam, diriwayatkan
juga oleh Abu Ya'la dari Athiyyah bin Yasar)
Sumber : "Ade
Kusmana" <ade@dt-id.com>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar