REFERENSI MENIKAH
"Sesungguhnya,
apabila seorang suami memandang isterinya (dengan kasih & sayang) dan
isterinya juga memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka Allah akan
memandang keduanya dengan pandangan kasih & sayang. Dan apabila seorang
suami memegangi jemari isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah
dosa-dosa dari segala jemari keduanya" (HR. Abu Sa'id)
"Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)" (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
"Dan diantara
tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari
jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir" (Ar-Ruum 21)
"Dan nikahkanlah
orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah)
dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA
MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha
Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (An Nuur 32)
"Dan segala sesuatu
kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah"
(Adz Dzariyaat 49)
"Janganlah kalian
mendekati zina, karena zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk"
(Al-Isra 32)
"Dialah yang
menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya,
agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya" (Al-A'raf 189)
"Wanita-wanita yang
keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat
wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk
laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang
baik (pula)" (An-Nur 26)
"Berikanlah mahar (mas
kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh
kerelaan" ( An Nisaa : 4)
"Nikah itu sunnahku,
barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku" (HR. Ibnu Majah, dari
Aisyah r.a.)
"Empat macam diantara
sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak
dan menikah" (HR. Tirmidzi)
"Janganlah seorang
laki-laki berdua-duan (khalwat) dengan seorang perempuan, karena pihak ketiga
adalah syaithan" (Al Hadits)
"Wahai para pemuda,
siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia
menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih
menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia
berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya" (HR.
Bukhori-Muslim)
"Janganlah seorang
laki-laki dan wanita berkhalwat, sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah
seorang di antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai mahramnya"
(HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari Abdullah Ibnu Abbas ra).
"Barangsiapa yang
beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah tidak melakukan khalwat dengan
seorang wanita yang tidak disertai mahramnya, karena sesungguhnya yang ketiga
adalah syetan" (Al Hadits)
"Dunia ini dijadikan
Allah penuh perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang
sholihah" (HR. Muslim)
"Jika datang (melamar)
kepadamu orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia
(dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi
malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas" (H.R. At-Turmidzi)
"Barang siapa yang
diberi istri yang sholihah oleh Allah, berarti telah ditolong oleh-Nya pada
separuh agamanya. Oleh karena itu, hendaknya ia bertaqwa pada separuh yang
lain" (Al Hadits)
"Jadilah istri yang
terbaik. Sebaik-baiknya istri, apabila dipandang suaminya menyenangkan, bila
diperintah ia taat, bila suami tidak ada, ia jaga harta suaminya dan ia jaga
kehormatan dirinya" (Al Hadits)
"Tiga golongan yang
berhak ditolong oleh Allah : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah.
b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena
mau menjauhkan dirinya dari yang haram" (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan
Hakim)
"Wahai generasi muda !
Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih
terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara" (HR. Bukhari dan Muslim dari
Ibnu Mas'ud)
"Kawinlah dengan
wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan
membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak" (HR. Abu Dawud)
"Saling menikahlah
kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan).
Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang
lain" (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)
"Seburuk-buruk kalian,
adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak
menikah" (HR. Bukhari)
"Diantara kamu semua
yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang
paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang" (HR. Abu
Ya¡¦la dan Thabrani)
"Dari Anas, Rasulullah
SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan
bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat" (HR. Ibnu
Majah,dhaif)
"Rasulullah SAW
bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu.
Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah
keluhuran mereka" (Al Hadits)
"Barangsiapa yang
menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama
dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang
menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan
kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya
kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan
menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin
menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah
senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya" (HR.
Thabrani)
"Janganlah kamu
menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu
hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta /
tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena
agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya
adalah lebih utama" (HR. Ibnu Majah)
"Dari Jabir r.a.,
Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda : Sesungguhnya perempuan itu dinikahi
orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah
yang beragama" (HR. Muslim dan Tirmidzi)
"Wanita yang paling
agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al
Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)
"Jangan mempermahal
nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi
Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR.
Ashhabus Sunan)
"Sesungguhnya berkah
nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad)
"Dari Anas, dia
berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa
keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)
"Adakanlah perayaan
sekalipun hanya memotong seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar